You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kebakaran Rumah Warga di Kalibaru Berhasil Diatasi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kebakaran Rumah Warga di Kalibaru Berhasil Diatasi

Sebanyak 11 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk mengatasi kebakaran permukiman padat penduduk di Jl Kalibaru Barat 1, RT 01/10 Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (13/8).

Kami kerahkan enam unit mobil pompa dan lima pendukung. Sekitar pukul 08.30 api sudah bisa dikuasai,

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya mendapat laporan kejadian kebakaran sekitar pukul 07.22 dan api berhasil dikuasai sekitar pukul 08.30. 

Kebakaran di Pegangsaan Berhasil Dipadamkan

"Kami kerahkan enam unit mobil pompa dan lima pendukung. Sekitar pukul 08.30 api sudah bisa dikuasai," katanya.

Dijelaskan Satriadi saat ini pihaknya masih melakukan pendinginan. Hal itu untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi membesar dan memicu kebakaran kembali terjadi.

Lurah Kalibaru, Suyono menjelaskan, kebakaran menghanguskan sebanyak tujuh rumah warga. Walau tidak sampai menyebabkan korban jiwa maupun luka berat, kebakaran menyebabkan sebanyak 12 KK dengan jumlah jiwa mencapai 40 orang terdampak.

"Diduga kebakaran berawal dari korsleting listrik di salah satu rumah. Kerugian masih didata petugas kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1204 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1195 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1000 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye958 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati